Berita Acara Hasil Rapat Pleno Penetapan Nama Bakal Calon Perangkat Desa yang Akan Mengikuti Seleksi Ujian Tulis

Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa – Panitia Seleksi Perangkat Desa Tengah secara resmi menetapkan nama-nama bakal calon perangkat desa yang berhak mengikuti tahapan seleksi ujian tulis. Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Panitia Seleksi yang menghasilkan Berita Acara sebagai dasar pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya.

Berita Acara Hasil Rapat Pleno Penetapan Nama Bakal Calon Perangkat Desa yang Akan Mengikuti Seleksi Ujian Tulis


Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa – Panitia Seleksi Perangkat Desa Tengah secara resmi menetapkan nama-nama bakal calon perangkat desa yang berhak mengikuti tahapan seleksi ujian tulis. Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Panitia Seleksi yang menghasilkan Berita Acara sebagai dasar pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya.

Keputusan tersebut diambil setelah panitia melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh persyaratan administrasi yang telah disampaikan oleh para pendaftar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rapat pleno berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel guna memastikan setiap tahapan penjaringan perangkat desa berjalan sesuai aturan.

Berdasarkan hasil rapat pleno, panitia menetapkan tiga bakal calon perangkat desa yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti seleksi ujian tulis, yaitu:

  1. Ernida Nadira

  2. Sri Wahyuni

  3. Putri Maharani

Ketiga bakal calon tersebut selanjutnya akan mengikuti ujian tulis sebagai salah satu tahapan seleksi dalam proses pengisian perangkat Desa Tengah.

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua Panitia Muhammad Suryadi bersama seluruh anggota panitia yang terdiri atas:

  • Sekretaris: Syamsul Hidayat

  • Anggota: Lenny Agustina

  • Anggota: Subhan Harfani

  • Anggota: Deni Surjani

Melalui rapat pleno tersebut, panitia memastikan seluruh proses penetapan dilakukan secara musyawarah berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi serta berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan.

Setelah penetapan nama bakal calon, tahapan seleksi selanjutnya adalah ujian tulis. Pelaksanaan ujian ini bertujuan untuk mengukur kemampuan, pengetahuan, serta kompetensi para peserta sebagai bagian dari proses seleksi perangkat desa.

Panitia mengimbau seluruh bakal calon yang telah ditetapkan agar mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal yang akan diumumkan oleh panitia.

Panitia Seleksi Perangkat Desa Tengah menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh proses seleksi secara transparan, objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, diharapkan proses penjaringan perangkat desa dapat menghasilkan calon yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan terbaik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa Tengah.

LINK TERKAIT