
PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA TENGAH Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa Dalam rangka pengisian kekosongan jabatan perangkat desa, Panitia Seleksi Perangkat Desa Tengah Kecamatan Utan membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Desa Tengah untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Perangkat Desa.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA TENGAH
PENGUMUMAN
Dalam rangka pengisian kekosongan jabatan perangkat desa, Panitia Seleksi Perangkat Desa Tengah Kecamatan Utan membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Desa Tengah untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Perangkat Desa.
Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang memuat hal-hal yang ditentukan panitia.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku, dilegalisir pejabat yang berwenang.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, dilegalisir pejabat yang berwenang.
Fotokopi Ijazah pendidikan formal dari tingkat dasar hingga pendidikan terakhir, dilegalisir pejabat yang berwenang, atau surat keterangan pengganti ijazah dari pejabat terkait.
Fotokopi Akta Kelahiran, dilegalisir pejabat yang berwenang.
Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Pidana Penjara, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman minimal 5 (lima) tahun, kecuali telah lewat 5 tahun setelah menjalani pidana dan diumumkan secara terbuka, serta bukan pelaku kejahatan berulang, yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Sumbawa.
Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah, atau dokter pemerintah.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres Sumbawa.
Surat Keterangan Bebas Narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Daerah dan/atau dokter pemerintah di Puskesmas.
Fotokopi Ijazah/Sertifikat Pendidikan Komputer, dilegalisir pejabat berwenang (jika ada).
Surat Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Perangkat Desa Tengah.
Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar.
Memiliki kemampuan teknis yang mendukung pelaksanaan tugas sebagai Kepala Urusan Perencanaan.
Mampu mengoperasikan komputer, sebagai penunjang pelaksanaan tugas Kepala Urusan Perencanaan.
Seluruh berkas persyaratan dimasukkan dalam map dan diserahkan langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi Perangkat Desa Tengah selama jam kerja.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.