
Tengah, 18 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menggelar kegiatan penyuluhan di Aula Kantor Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, pada Rabu (18/6/2025) pukul 09.30 WITA.
Penyuluhan Kamtibmas oleh Polres Sumbawa di Desa Tengah, Kecamatan Utan
Tengah, 18 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menggelar kegiatan penyuluhan di Aula Kantor Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, pada Rabu (18/6/2025) pukul 09.30 WITA.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat Resor Sumbawa, tertanggal 12 Juni 2025 dengan nomor: BI/1305/OSP.4.5/2025 perihal pelaksanaan penyuluhan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumbawa.
Acara penyuluhan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Polres Sumbawa, termasuk perwira dan anggota Bhabinkamtibmas, serta aparatur Pemerintah Desa Tengah. Turut hadir pula tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga desa baik laki-laki maupun perempuan dari berbagai kelompok usia.
Dalam penyuluhan, para narasumber dari kepolisian menyampaikan materi terkait pencegahan tindak kriminalitas, kenakalan remaja, bahaya narkoba, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan tertib. Penyuluhan berlangsung interaktif, diselingi sesi tanya jawab antara warga dengan aparat kepolisian.
Kepala Desa Tengah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian Polres Sumbawa terhadap masyarakat desa. "Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkala, agar masyarakat kami semakin paham dan waspada terhadap ancaman keamanan di lingkungan sekitar," ujarnya.
Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan simbolis bingkisan kepada Kepala Desa Tengah, sebagai bentuk dukungan moral dan partisipatif dalam menjaga situasi kondusif di desa.
Dengan terlaksananya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Tengah semakin sadar hukum dan memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.