
Utan, 18 Juni 2025 — Pemerintah Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, melaksanakan kegiatan serah terima berita acara Indeks Desa Tahun 2025 pada Rabu, 18 Juni 2025, bertempat di Kantor Desa Tengah.
Serah Terima Berita Acara Indeks Desa Tahun 2025 di Desa Tengah
Utan, 18 Juni 2025 — Pemerintah Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, melaksanakan kegiatan serah terima berita acara Indeks Desa Tahun 2025 pada Rabu, 18 Juni 2025, bertempat di Kantor Desa Tengah.
Kegiatan ini menandai tahap akhir dari proses pemutakhiran data indeks desa yang menjadi dasar evaluasi status perkembangan desa. Dalam acara ini, Kepala Desa Tengah, Zaenal Muttaqin, SP, secara resmi menerima dokumen berita acara dari Pendamping Desa, Desi Susanti, ST.
Penyerahan ini turut disaksikan oleh perangkat desa lainnya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pembangunan desa.
Indeks Desa digunakan sebagai alat ukur dalam menilai tingkat kemandirian desa yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan ekologi. Penilaian ini menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan desa serta sebagai tolok ukur pencapaian program-program pemerintah di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Zaenal Muttaqin, SP, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan kerja sama semua pihak, terutama peran aktif Pendamping Desa dalam proses pengumpulan data dan verifikasi lapangan.
“Data indeks desa ini sangat penting sebagai landasan dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Harapan kami, ke depan Desa Tengah bisa terus mengalami peningkatan status dari berkembang menjadi maju, bahkan mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, Desi Susanti, ST, selaku Pendamping Desa, menyatakan bahwa proses pendataan telah dilakukan secara partisipatif dan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Ia berharap data ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) maupun kebijakan lainnya.
Setelah serah terima ini, dokumen akan dilaporkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten. Selanjutnya, hasil indeks akan menjadi salah satu dasar dalam evaluasi capaian pembangunan dan penyaluran berbagai bentuk bantuan atau program pemerintah.
Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama sebagai simbolisasi komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan partisipatif.